Punya Harta Fantastis, Ini Kata Pejabat Ditjen Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan

Punya Harta Fantastis, Ini Kata Pejabat Ditjen Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan Punya Harta Fantastis, Ini Kata Pejabat Ditjen Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan

BERITA - JAKARTA. Media sosial tengah diramaikan bersama isu kekerasan bahwa melibatkan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Pajak Jakarta Selatan II.

Terungkap, Mario Dandy Satriyo adapun merupakan anak dari pejabat Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II melakukan tindakan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.  Adapun Mario sendiri merupakan anak dari seorang pejabat adapun bernama Rafael Alun Trisambodo.

Tidak cuma kasus penganiayaan bahwa disorot publik, namun harta kekayaan bahwa Rafael miliki pun tengah selaku perbincangan di masyarakat.

Menanggapi hal terhormat, Rafael yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II memberi keapikannya bahwa dirinya siap dilakukan pemeriksaan atas Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menurut dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang dirinya miliki.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, jadi bentuk pertanggungjenjangpanan saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan bahwa saya miliki. Saya siap mengikuti semua kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ujar Rafael terdalam video kebayanannya bahwa diterima Kontan.co.id, Kamis (23/2).

Rafael agak meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan lantaran atas kejadian tersebut kapasitas menurunkan reputasi maka kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini.

"Sekali lagi saya meminta maaf atas keluputan saya," kata Rafael.

Sebelumnya, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), diketahui bahwa Rafael menyimpan total harta kekayaan Rp 56,1 miliar per 2021. Dalam dokumen terkemuka juga diketahui bahwa dirinya melaporkan kepemilikan dua kendaraan mewahnya, sekalipun  Mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 dan Mobil Toyota Kijang  tahun 2018 lewat total mencapai Rp 425 juta.

Kemudian, Rafael doang menyimpan harta bergulir lainnya dengan nilai mencapai Rp 420 juta, menyimpan surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya Rp 419 juta. Dalam dokumen tercantum, Rafel doang tercatat tidak menyimpan utang.  Namun, ramai yang menduga bahwa laporan harta kekayaan Rafel tercantum dinilai tidak jujur.

Menanggapi aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai adapun bersangkutan adapun belum dilaporkan, maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas melakukan penpaling dalaman berbanding ketentuan adapun berlaku.

"Saat ini unit kepatuhan internal DJP merupakan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) berbicara kembar memakai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tercatat ekstra dalam rangka pemeriksaan," ujar Suryo ekstra dalam kebayanan resminya, Rabu (22/2).

 

Cek Berita selanjutnya Artikel yang lain hadapan Google News